Datuk Bandar (Klik Cerah) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Donor Darah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2024, Kamis 11 Juli 2024 .
Kegiatan kemanusiaaan yang digelar dengan bekerjasama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungbalai ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Tanjungbalai. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih SH MH, memimpin langsung acara tersebut.
Adapun para pendonor dalam acara tersebut adalah para jaksa, ASN dan pegawai honorer Kejari Tanjungbalai, personel Polres Tanjungbalai, Personel Lanal TBA, ASN Pemko Tanjungbalai dan masyarakat umum. “Kantung darah yang terkumpul akan disumbangkan untuk kemanusiaan,” terangnya.
Musnahkan Barang Bukti
Sebelumnya, Kejari Tanjungbalai juga melakukan pemusnahan barang bukti (BB) sitaan dari tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, berupa narkotika, rokok, handphone, dan sejumlah barang lainnya.
Pemusnahan berbagai jenis barang bukti itu dipimpin langsung Kajari Tanjung Balai Yuliyati Ningsih, yang dilaksanakan di depan gudang barang bukti kantor Kejari setempat. “Pemusnahan BB yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap dipimpin langsung Kajari, ibu Yuliyati,” ujar Kepala Seksi Intelijen, Andi Sahputra Sitepu.
Andi menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan telah inkracht dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Nomor PRIN-822/L.2.17/Kpa.5/06/2024 , tanggal 26 Juni 2024, tentang Pemusnahan Barang Bukti.
“Putusan pengadilan dalam amarnya memerintahkan barang bukti dalam perkara atas nama terpidana dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Kemudian ibu Kajari menerbitkan surat perintah agar dilakukan pemusnahan,” kata Andi lagi.
Dia menambahkan, pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dihancurkan. Sesuai catatan, adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan, antara lain sabu-sabu seberat 70,289 gram, ganja 27,37 gram, rokok merk Luffman 22 karton dengan jumlah total 220.000 batang, dan 4 unit timbangan elektrik.
Kemudian, 15 unit handphone berbagai merk, 2 buah obeng/linggis, 1 buah tas/dompet, 7 potong baju, celana, topi/sejenis, 8 buah kotak rokok, 10 buah pipet plastik/kaca, 6 lembar kertas/tissue, 1 buah senjata tajam, 1 buah botol plastik, 2 unit mini printer, 1 buah sendal, 1 buah mangkok, dan sejumlah plastik berbagai ukuran. (*/rel)