Tanjungbalai Selatan (Klik Cerah) – Walikota Tanjungbalai, Dr H Waris Tholib SAg MM, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2023, Senin 24 Juni 2024.
“Terimakasih saya kami ucapkan atas diterimanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2023. Sidang paripurna ini telah sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan sesuai mekanisme tata tertib DPRD Kota Tanjungbalai,” ujarnya.
Sidang paripurna kali ini merupakan yang terakhir berkenaan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. “Karena hal ini merupakan salah satu hak dan kewajiban dan wewenang para anggota dewan,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, Waris juga mengucapkan terimakasih atas berbagai kritikan yang disampaikan anggota dewan terhadap berbagai aspek dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. “Sudah barang tentu hal tersebut menjadi pemikiran Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya perbaikan di masa yang akan datang,” tambahnya.
Tak lupa, ia juga mengucapkan terimakasih yang sedalam dalamnya kepada seluruh anggota dewan serta panitia anggaran yang telah bersusah payah membahas rancangan peraturan, sehingga nantinya dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungbalai.
“Semoga apa yang telah kita hasilkan pada hari ini merupakan keberhasilan kita bersama demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai yang kita cintai ini,” tukasnya. (*/kom)