Datuk Bandar Timur (Klik Cerah) – Polres Tanjungbalai menggelar razia pada malam hari dengan sasaran pengguna kendaraan bermotor, penginapan, kos-kosan, KTV, Karaoke, dan tempat hiburan malam (THM) lainnya, Senin malam 3 Juni 2024.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH, melalui Koordinator Kompol M P Pardede SH mengatakan, razia pada malam hari ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api dan narkoba.
“Tidak hanya itu kegiatan ini dibagi menjadi dua Tim dengan sasaran razia adalah tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV dan Karaoke. Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan yang bisa mengancam stabilitas keamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Masih menurut Pardede, dalam razia malam tersebut pihaknya berhasil mengamankan 15 unit kendaraan roda dua (tanpa plat dan kelengkapan surat berkendaran). Untuk selanjutnya diberikan sanksi berupa tilang oleh Sat Lantas Polres Tanjungbalai. (*/hum/tas)