― Advertisement ―

spot_img

Persiapan Matang, Asahan Target Juara

Kisaran (Klik Cerah) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan bertekat seluruh juara Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2024 Tingkat Kabupaten Asahan berhasil menjadi pemenang di KSM Tingkat Provinsi dan menjadi wakil Sumatera Utara di Tingkat Nasional. Inilah yang dilakukan untuk mencapai target tersebut.
BerandaTanjungbalaiPolres dan BNNK Tanjungbalai Gerebek Kampung Narkoba

Polres dan BNNK Tanjungbalai Gerebek Kampung Narkoba

Teluk Nibung (Klik Cerah) – Personel Polres Tanjungbalai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan berhasil mengamankan 4 orang, Selasa 28 Mei 2024.

GKN digelar di dua lokasi, yakni di kawasan Jalan Burhanuddin, Lingkungan IV dan Jalan Yos Sudarso, Lingkungan III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP Reynold Silalahi SH, Kamis 30 Mei 2024, membenarkan penggerebekan tersebut. Dia menjelaskan, 4 orang yang diamankan, yakni JS alias Nanda (32) warga Jalan Rel Kereta Api Lingkungan-I, Kelurahan Perjuangan.

Kemudian SP alias Ulong (37) warga Jalan Pancing, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan; M alias Kunyil (41) warga Jalan Yos Sudarso Gang Haji Asmat, dan CZT alias Citra (39) warga Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan-I, Kelurahan Perjuangan.

“Dalam kegiatan GKN yang dilaksanakan itu, personel Sat Resnarkoba dan BNNK serta Tim Spartan Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan di sebuah rumah kosong di Jalan Burhanuddin, dan di Jalan Yos Sudarso, kemudian berhasil mengamankan 4 orang,” terangnya.

Dengan didampingi kepala lingkungan (kepling) setempat, tim melakukan penggeledahan badan terhadap JS dan ditemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 dompet warna putih yang berisikan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, dan lainnya.

Dari tersangka ISP alias Ulong ditemukan barang bukti uang tunai senilai Rp112.000 dari kantong celana sebelah kanan, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi 4 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 pipet kaca berisi narkotika jenis sabu.

Dari keterangan ISP diketahui bahwa dia memperoleh barang haram itu dari seorang laki-laki bernama JS. Dan langsung dilakukan penangkapan. Kepada petugas, JS mengaku memperoleh sabu dari Ari Tengik (masih lidik).

Selanjutnya, keempat orang tersangka beserta barang bukti yang di amankan di bawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/hum)