Medan (Klik Cerah) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mencatatkan sejarah. Pasalnya, setelah berusia 403 tahun, Tanjungbalai untuk berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tepatnya saat Walikota dijabat oleh Dr H Waris Tholib SAg MM.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2024 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 ini disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin 27 Mei 2024.
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Utara bersama Walikota Tanjungbalai dan Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutannnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, memberikan apresiasi kepada Pemko Tanjungbalai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. “Selamat kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Eydu.
Sementara, Walikota Tanjungbalai Dr H Waris Tholib SAg MM, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi atas predikat tersebut. Raihan ini menjadi motivasi ke depan agar dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tanjungbalai semakin baik.
“Alhamdulillah, tidak ada yang tidak mungkin jika Allah berkehendak, ini adalah anugerah Allah dan merupakan doa masyarakat Kota Tanjungbalai. Sejarah membuktikan baru kali ini Pemko Tanjungbalai berhasil meraih opini WTP,” ujarnya.
Dia melanjutkan, “Insya Allah, ke depan kita akan terus tingkatkan dan mempertahankan penilaian ini, kolaborasi, kebersamaan, sinergitas antara semua pihak melalui cara itu perencanaan-perencanaan dan evaluasi pembangunan bisa berjalan dengan semestinya. Mudah-mudahan ke depan akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan itu dilakukan dengan lebih baik lagi,” harapnya. (*/hum)