Tanjungbalai Selatan (Klik Cerah) – Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmen yang kuat dalam perang memberantasa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ini terbukti dari hasil Operasi Antik Toba 2024 yang sangat siginifikan. Dari operasi yang berlangsung dari 1 hingga 21 Mei 2024 ini berhasil diungkap 14 kasus narkoba dengan total 20 tersangka. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 54 butir pil ekstasi, 12,84 gram sabu, dan 2,57 gram ganja.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, dalam konferensi pers, Rabu 22 Mei 2024.
Kapolres juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga membantu dalam penangkapan para tersangka. Ia pun menegaskan bahwa Polres Tanjungbalai akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memastikan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan dihilangkan.
Pada kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya. “Kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” terangnya.
Menurutnya, perang melawan narkoba di Tanjungbalai bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi juga tanggung jawab semua elemen masyarakat. Kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*/hum)