― Advertisement ―

spot_img

Persiapan Matang, Asahan Target Juara

Kisaran (Klik Cerah) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan bertekat seluruh juara Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2024 Tingkat Kabupaten Asahan berhasil menjadi pemenang di KSM Tingkat Provinsi dan menjadi wakil Sumatera Utara di Tingkat Nasional. Inilah yang dilakukan untuk mencapai target tersebut.
BerandaTanjungbalaiSita 16 Motor Curian, Tempat Hiburan Malam Dirazia

Sita 16 Motor Curian, Tempat Hiburan Malam Dirazia

Tanjungbalai Selatan (Klik Cerah) – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai, menyita barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor dari hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dari 16 unit sepeda motor yang disita, petugas menangkap tujuh terduga pelaku curanmor, barang bukti lainnya berupa handphone, kunci T, rekaman CCTV, STNK dan lain-lain,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, Senin 13 Mei 2024.

Yon Edi melanjutkan, tujuh tersangka tersebut seluruhnya laki-laki dengan inisial AR alias A(20), HG alias G (28), BP alias B (27) NRS alias N (28) dan sebagai penadah yaitu AS alias S (28), ISM alias I (27) SL alias T (34). Semuanya warga Tanjungbalai.

Di antara lokasi kejadian curanmor tersebut, yakni Jalan MT Hariyono, Jalan Ahmad Yani, Jalan KS Tuban, Jalan Sudirman, Jalan Juanda, dan lainnya. “Modus operandi para pelaku mengincar atau mencuri sepeda motor korban yang terparkir dan tidak terkunci stang atau tidak memakai pengamanan ganda,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, akibat perbuatan para tersangka tersebut, mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. “Sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” terangnya.

Dia mengatakan, Polres Tanjungbalai akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap tindak kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Razia Hiburan Malam

Sehari sebelumnya, dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas, personel Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Patroli dan Razia ke tempat hiburan malam. Adapun yang menjadi sasaran razia adalah penginapan, hotel, kos-kosan, KTV, karaoke, kafe, narkoba, perjudian, senjata api, senjata tajam, prostitusi, eksploitasi anak, dan premanisme.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara membenarkan adanya kegiatan itu dan dirinya bertindak langsung sebagai pimpinan dari razia dan patroli tersebut. Katanya, razia dan patroli itu dilakukan untuk memastikan keamanan, kenyamanan dan ketenangan masyarakat.

Razia dan patroli itu bertujuan sebagai antisipasi timbulnya gangguan kamtibmas dan tindak pidana lain seperti, pelecehan seksual, perdagangan anak, kekerasan pada perempuan dan anak, pekerja anak di bawah umur, peredaran narkoba dan minuman keras.

“Dalam kegiatan patroli ini, personel dibagi menjadi lima tim yang terdiri dari Tim I dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Edy Siswoyo, Tim II dipimpinan oleh Kapolsek Datuk Bandar AKP R Sinaga SH, Tim III dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan STK SIK MA, Tim IV dipimpin oleh Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto dan Tim V dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Sutarjo B I Manullang,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan pada malam itu tidak hanya sekadar patroli, petugas juga melakukan dialog dengan pengelola lokasi hiburan dan berpesan untuk selalu mentaati aturan yang ada. Jangan sampai dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba dan sejenisnya termasuk juga jangan melanggar jam operasional.

Kepada masyarakat, diimbau agar selalu hati-hati dan waspada, jika melihat atau mengetahui adanya peristiwa tindak pidana maupun sesuatu yang mencurigakan, agar segera melaporkannya kepada petugas kepolisian terdekat. (*/ant/tas)