Teluk Nibung (Klik Cerah) – Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) berhasil menggagalkan upaya pengiriman empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Malaysia, Senin 7 Mei 2024.
Dalam operasi ini, Tim F1QR Lanal TBA mengamankan 2 ABK berinisial ES dan DS, beserta 1 unit kapal KM Nadin GT 10. Kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mako Lanal TBA untuk dimintai keterangan dan pendalaman kasus untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak terkait.
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE MTr Opsla, menegaskan operasi ini merupakan upaya Lanal TBA dalam menegakkan hukum di laut dan memberantas pengiriman PMI non prosedural. “Penindakan ini juga sebagai edukasi bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Menurut Danlanal, biaya melalui jalur resmi pun tidak jauh berbeda dengan non prosedural, bahkan bisa jadi lebih murah dan tentunya lebih aman.
“Lanal TBA akan terus berkomitmen untuk memberantas pengiriman PMI non prosedural dan menjaga keamanan di wilayah perairan Lanal TBA. Operasi Lanal TBA ini patut diapresiasi sebagai upaya nyata dalam melindungi PMI dan menegakkan hukum di laut,” tandasnya. (*/pen)