Datuk Bandar (Klik Cerah) – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (TBA) meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan Operasi Jagratara untuk mengawasi keberadaan orang asing wilayah kerjanya, akhir peka lalu. Operasi Jagratara dilaksanakan serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia.
Kepala Kanim Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Wawan Anjaryono, memerintahakan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dan rombongan untuk melaksanakan Operasi Jagratara ke beberapa lokasi di Kabupaten Asahan, antara lain PT Sintong Abadi dan PT Sri Makmur Abadi.
Inteldakim bersama rombongan juga menggelar operasi ke PT World Innovative Telecommunication (Oppo Cameraphone) di Rantauprapat ibu kota Kabupaten Labuhanbatu. Dari mitigasi risiko yang dilakukan, tim melakukan pengawasan di seluruh area perusahaan dan memeriksa tenaga kerja asing (TKA).
Di PT Sintong Abadi, tidak ditemukan pelanggaran Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) oleh Warga Negara Asing (WNA) atau penjamin. Namun demikian, petugas tetap mengimbau pihak perusahaan untuk tetap mematuhi Peraturan Undang-Undang Keimigrasian.
Di lokasi terakhir, PT World Innovative Telecommunication Rantauprapat juga tidak ditemukan pelanggaran (TA) atau kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. “Hasil Operasi Jagratara 2024 tidak ditemukan pelanggaran Tindakan Administrasi Keimirasian. Kegiatan orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun mengganggu keamanan juga tidak ditemukan,” kata Wawan.
Wawan menambahkan, meski tidak ada ditemukan pelanggaran TAK, pihaknya akan terus melakukan pengawasan Keimigrasian dan edukasi kepada masyarakat, tempat penginapan dan perusahaan yang ada di wilayah kerja Kanim TBA untuk selalu melakukan pelaporan orang asing.
“Kanim TBA akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing dan memberikan edukasi kepada masyarakat, tempat penginapan dan perusahaan yang ada di wilayah kerja kami,” tegasnya. (*/ant)