Teluk Nibung (Klik Cerah) – Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI ilegal, penyalahgunaan BBM, narkoba, penyeludupan, keluar/masuk barang ilegal/barang yang dilarang, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli menyusuri perairan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan Aiptu Sarianto, Bripka Asef HS, Bripka AH Saragih dan Bripka AS Damanik dengan menggunakan Kapal Patroli Bahbinkamtibmas.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung SH saat dikonfirmasi mengatakan dalam kegiatan patroli tersebut personel melaksanakan imbauan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, PMI ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai.
“Dengan menghentikan satu kapal nelayan memasuki wilayah perairan Tanjungbalai di posisi/ koordinat N 2° 58′ 25.95458″ E 99° 49′ 24.17813” yang dinakhodai Atan. Kami berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas, jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, cek bodi dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta hindari dan jauhi penyalahgunaan narkoba. Jaga anak-anak dan keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar,” jelasnya.
Menurutnya, nakhoda/ tekong harus bisa menyelesaikan permasalah angotanya di atas kapal. Gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta jaga situasi kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif.
“Apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitarnya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas,”katanya. (*/hum)