Tanjungbalai (Klik Cerah) – Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Kota Tanjungbalai tahun 2025 diharapkan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu (Ekbang), Agus Tripriyono, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai 2025 di Grand Singgie Hotel, Selasa 27 Februari 2024.
Menurut Agus, Musrenbang RKPD untuk menyepakati kegiatan prioritas pembangunan yang tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diklasifikasikan berdasarkan urusan wajib.
Urusan wajib tersebut, kata Agus harus mencakup penanganan ancaman resesi global, pengentasan kemiskinan dan penanganan pengangguran, pengendalian inflasi dan penanganan stunting.
Dia melanjutkan, pembangunan ekonomi berkelanjutan dan ketangguhan bencana, pariwisata serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabilitas untuk kemajuan pembangunan daerah wajib masuk dalam RKPD Tanjungbalai 2025.
“Harapan kami Forum Musrenbang RKPD ini tidak hanya sekadar formalitas, namun tersusun dengan baik untuk diimfelementasikan sesuai kewenangan dan visi-visi kepala daerah dengan tata kelola yang baik,” katanya lagi.
Sementara itu, Walikota Tanjungbalai, Dr H Waris Tholib SAg MM, menekankan kepada para Kepala OPD agar benar-benar merumuskan rencana pembangunan yang telah dihimpun mulai dari musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Mari kita ikuti Musrenbang RKPD ini dengan serius untuk menghasilkan rumusan pembangunan satu tahun kedepan sesuai kebutuhan msyatakat yang disesuaikan dengan visi misi Pemko Tanjung Balai,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Tanjungbalai Zul Abdiman menyampaikan bahwa RKPD merupakan penjabaran RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis.
“Tujuan Musrenbang RKPD ini untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Kota Tanjungbalai,” terangnya. (*/kom)