― Advertisement ―

spot_img

Persiapan Matang, Asahan Target Juara

Kisaran (Klik Cerah) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan bertekat seluruh juara Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2024 Tingkat Kabupaten Asahan berhasil menjadi pemenang di KSM Tingkat Provinsi dan menjadi wakil Sumatera Utara di Tingkat Nasional. Inilah yang dilakukan untuk mencapai target tersebut.
BerandaTanjungbalaiTim F1QR Lanal TBA Gagalkan Penyeludupan 4 Kg Sabu

Tim F1QR Lanal TBA Gagalkan Penyeludupan 4 Kg Sabu

Tanjung Balai (Klik Cerah) – Perang terhadap peredaran gelap narkoba digencarkan TNI Angkatan Laut. Terbaru, Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 4 Kg dan menangkap satu orang tersangkanya, pekan lalu.

Penangkapan dilakukan di perairan muara Sungai Asahan, eilayah Kabupaten Asahan, pada titik koordinat 03° 02′ 57.552”N – 99° 51′ 16,272″E. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinisi Sumatera Utara (BNNP Sumut) untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE MTr Opsla dalam press realeasenya menyampaikan keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkoba ini merupakan hasil kerja sama Tim F1QR Lanal TBA dan Satgas Ops Intelmar Armada I yang melaksanakan patroli di sekitar perairan muara Sungai Asahan dengan menggunakan sarana Patkamla Catamaran.

“Dalam patroli tersebut petugas mencurigai sebuah sampan yang masuk dan melintas di pinggiran alur tanpa alat tangkap, kemudian dilaksanakan pengejaran ditemukan 1 orang laki-laki. Saat digeledah isi sampan tersebut ditemukan 1 bungkus plastik hitam berisikan 4 bungkus teh cina diduga narkoba jenis sabu,” terangnya.

Saat diinterogasi, tersangka berinisial IS (47), warga Jawa Timur (Jatim) mengaku baru pertama kali membawa narkoba dikarenakan tergiur imbalan dan tuntutan ekonomi keluarga.

“Dari aksinya tersangka menerima imbalan sebesar Rp 50 juta per bungkusnya, dan tersangka telah menerima panjar sebesar Rp 7 juta. Selanjutnya barang bukti kurang lebih 4 Kg narkoba dan pelaku diserahkan kepada BNNP Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut,” terangnya. (*/rel)