Tanjung Balai (Klik Cerah) – Shalat Dhuha berjamaah menjadi rutinitas yang dilakukan oleh para siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Asahan, Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
“Pembiasaan shalat Dhuha ini merupakan salah satu bentuk suatu kegiatan untuk mengerjakan sunah Rasulullah SAW yang dikerjakan secara berulang-ulang dan terus-menerus. Tujuannya agar shalat Dhuha menjadi suatu rutinitas yang biasa dilakukan para siswa nantinya hingga mereka dewasa,” terang Kepala MIN 9 Asahan, Dr Hadi Rafitra Hasibuan SAg MM, Senin 19 Februari 2024.
Shalat Dhuha adalah shalat sunnah 2 rakaat yang dilaksanakan pada waktu dhuha, yaitu mulai naiknya matahari hingga sebelum tergelincir (sholat Dzuhur). Shalat Sunnah yaitu shalat yang dianjurkan, artinya apabila mengerjakan shalat sunnah maka mendapatkan pahala dan apabila meninggalkan maka tidak memperoleh dosa. Namun keduanya sama-sama mempunyai nilai dzikir kepada Allah.
Dhuha berarti waktu naiknya matahari di siang hari, sehingga shalat pada saat itu dinamakan shalat Dhuha. Sedangkan menurut Ubaid Ibnu Abdillah, yang dimaksud dengan shalat dhuha adalah shalat sunnah yang dikerjakan ketika pagi hari pada saat matahari sedang naik.
Shalat dhuha adalah shalat sunah yang menurut Sayyidina Ali dikerjakan oleh Rasulullah SAW ketika matahari naik di ufuk timur sejajar dengan matahari di ufuk barat ketika masuk waktu Ashar, yang berakhir pada pertengahan hari. Shalat dhuha adalah sunah yang penuh dengan keutamaan, dan membawa pahala yang berlimpah. Mulai dari pahala serupa sedekah dan dosa yang terampuni.
Dari istilah tersebut dapat disimpulkan bahwa pembiasaan shalat Dhuha adalah suatu kegiatan mengerjakan sunah Rasulullah SAW, yaitu shalat Dhuha yang dikerjakan secara berulang-ulang dan terus-menerus yang bertujuan agar shalat Dhuha menjadi suatu rutinitas yang biasa dilakukan dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. (*/rel)