Datuk Bandar (Klik Cerah) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa SMK Swasta Karya Utama, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa 20 Februari 2024.
Adapun tim penyuluhan hukum yang bertugas antara lain Nurul Ayu Rezeki SH MH selaku Kasubsi Ipolhankamsosbudmasti PI dan Penkum; Sitilisa Evriaty br Tarigan SH MH selaku Jaksa Fungsional bidang Intelijen; beserta staf intel dengan peserta sebanyak 50 orang siswa.
Kegiatan penyuluhan hukum Program JMS ini mengusung tema: “Kenali Hukum, Hindari Hukuman” yang membahas materi tentang bahaya narkoba dan tindak pidana korupsi. Seluruh siswa secara aktif mengikuti kegiatan tersebut dan melakukan tanya jawab kepada narasumber.
Sebelumnya, Senin 19 Februari 2024, juga dilaksanakan penerangan hukum terkait Pedoman Kejaksaan RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Proyek Strategis, serta Evaluasi Kegiatan Proyek Strategis Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2023 di Aula Kantor Kejari Tanjungbalai.
Penerangan hukum tersebut dihadiri oleh Sekda Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung SSos MIKom, beserta seluruh Pimpinan OPD di Kota Tanjungbalai. Penerangan Hukum tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Rufina Ginting SH MH. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait PPS berdasarkan Pedoman Kejaksaan Nomor 5 Tahun 2023. (*/rel)