Datuk Bandar (Koran Cerah) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan meraih Jusuf Adiwinata Awards 2024 dalam peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, sebagai satuan kerja terbaik ke II dalam pencegahan Pekerja Migran Ilegal Non Prosedural (PMI-NP).
Penghargaan diberikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, dalam rapat pimpinan Imigrasi didampingi oleh Direktur Sistem Teknologi Informasi Keimigrasian, Agato PP Simamora, Senin 29 Januari 2024.
Berdasarkan siaran pers yang diterima pada Selasa 30 Januari 2024, disebutkan bahwa penghargaan yang diterima Imigrasi Tanjungbalai Asahan itu berkat performanya sebagai satuan kerja terbaik ke II dalam PMI-NP dengan sub kategori satuan kerja penolakan paspor PMI-NP terbanyak Tahun 2023.
Dalam siaran pers itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan yang luar biasa. Penghargaan ini juga berkat dukungan seluruh pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan,” katanya.
Wawan mengatakan, penghargaan yang diraih pihaknya diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran di kantor tersebut untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Pengghargan yang diterima tentu me jadi motivasi bagi kami untuk berkomitmen dan terus bekerja keras dengan memberikan pelayanan prima,” tukasnya. (*/ant)