Kisaran (Klik Cerah) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit di bank ‘plat merah’ cabang Kisaran yang merugikan negara Rp 4 miliar lebih, Selasa 26 Maret 2024.