Datuk Bandar (Klik Cerah) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai kembali menetapkan satu tersangka baru pada kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix pada ruas jalan lingkar utara senilai Rp 2.261.761.000 (Rp 2,2 Miliar) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai.