Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Klas IB Kisaran, dalam dua tahun terakhir perceraian di kedua kabupaten tersebut hampir menyentuh angka 5.000, persisnya berjumlah 4.949 perkara. Jumlah itu merupakan akumulasi dari pendaftaran perceraian di tahun 2023 yang berjumlah 2.375 dan tahun 2022 dengan jumlah 2.574.