― Advertisement ―

spot_img

Persiapan Matang, Asahan Target Juara

Kisaran (Klik Cerah) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan bertekat seluruh juara Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2024 Tingkat Kabupaten Asahan berhasil menjadi pemenang di KSM Tingkat Provinsi dan menjadi wakil Sumatera Utara di Tingkat Nasional. Inilah yang dilakukan untuk mencapai target tersebut.
BerandaSUMUTPA Kisaran Ikuti Sosialisasi Aplikasi IKPA

PA Kisaran Ikuti Sosialisasi Aplikasi IKPA

Medan (Klik Cerah) – Pengadilan Agama (PA) Kisaran mengikuti Sosialisasi Aplikasi Informasi Kinerja Program dan Anggaran (IKPA) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan yang dilaksanakan secara online, Jumat 21 Juni 2024.

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua PTA Medan, Dr H Zulkifli Yus MH bertujuan untuk mengenalkan Aplikasi IKPA kepada seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Sumatera Utara.

Aplikasi ini merupakan inovasi baru PTA Medan yang membantu Sub Bagian Perencanaan Program dan Anggaran dan satuan kerja Pengadilan Agama dalam melayani tugas pokok dan fungsi penyusunan anggaran, penyusunan SAKIP, monitoring capaian kinerja, dan referensi proses pelaksanaan bidang program, akuntabilitas kinerja serta evaluasi kinerja PTA Medan dan PA se-Sumatera Utara.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran PTA Medan, Muhammad Syahrur Ramadhan SH MH. Dia menjelaskan secara detail tentang fitur-fitur dan cara penggunaan Aplikasi IKPA. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber.

Kegiatan ini diikuti oleh Hakim Pengawas Bidang, Sekretaris dan Kasubbag PTIP Pengadilan Agama se-Sumater Utara. Sementera dari PA Kisaran dihadiri Wakil Ketua, Dr Helmilawati SHI MA; Sekretaris, Mukhlis Pulungan SAg MH; Hakim, Drs H Ali Usman MH; Kasubbag PTIP, Nur Ilmayati SH; dan Klerek-Penelaah Teknis Kebijakan, Maulida Arumdhani SSos.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan PA Kisaran dapat memanfaatkan Aplikasi IKPA dengan maksimal untuk mendukung meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan program PTA Medan dan PA Kisaran. (*/rel)

Descente Perkara Harta Bersama

Sementara itu, pada Jumat 21 Juni 2024, PA Kisaran melaksanakan descente perkara harta bersama Nomor 496/Pdt.G/2024/PA.Kis di Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning, Asahan. Kegiatan ini dipimpin oleh Drs H Ali Usman MH.

Descente adalah kegiatan pemeriksaan tempat perkara oleh hakim untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas dan lengkap tentang perkara yang sedang disidangkan. Dalam hal ini, descente dilakukan untuk memeriksa objek harta bersama yang menjadi sengketa antara para pihak.

Drs H Ali Usman MH didampingi oleh Panitera Pengganti, Juru Sita, dan Petugas Pengamanan Pengadilan. Para pihak yang berperkara dan kuasa hukumnya juga hadir dalam kegiatan ini. Descente ini diharapkan dapat membantu hakim dalam mempertimbangkan perkara harta bersama dengan lebih adil dan berimbang
Pada kesempatan tersebut, Ali Usman meninjau langsung objek harta bersama yang menjadi sengketa, yaitu tanah dan rumah serta harta lainnya. Beliau juga mendengarkan keterangan dari para pihak dan saksi-saksi tentang objek harta bersama tersebut. (*/rel)