― Advertisement ―

spot_img

Pentingnya Manajemen Konflik Dalam Organisasi

Organisasi merupakan sebuah kelompok yang terdiri dari berbagai macam individu dengan latar belakang, watak maupun potensi yang beragam. Kondisi ini membuat sebuah organisasi membutuhkan komunikasi untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman yang dapat berujung pada konflik di dalam organisasi.
BerandaSimalungunKebun Ambalutu Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Pelaku Pencurian

Kebun Ambalutu Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Pelaku Pencurian

Buntu Pane (Koran Cerah) – Manager PTPN IV Regional 1 Kebun Ambalutu, Luli Achmad Gozali, melalui Asisten Personalia Kebun (APK), Achmadsyah, memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar di beberapa media bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur, warga salah satu desa di Kecamatan Buntu Pane.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis 18 Januari 2024, penangkapan terduga pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Milik PTPN IV Regional 1 Kebun Ambalutu merupakan upaya penyelamatan Aset Badan usaha milik negara (BUMN) dari tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Dalam upaya pengamanan asset, pihak kebun telah melakukan pembangunan parit pembatas, juga pemasangan plank imbauan pelarangan memasuki areal kebun. Namun para pelaku pencurian masih melakukan aksinya.

Terkait pemberitaan anak di bawah umur menjadi korban penganiayaan oleh oknum Kapam dan Sekuriti, Achmadsyah mengatakan hal itu tidak benar. “Tim Pengamanan PTPN IV Regional 1 Kebun Ambalutu yang bertugas di lapangan tidak melakukan pemukulan terhadap terduga pelaku pencurian yang masih di bawah umur,” terangnya.

Ia kemudian menjelaskan kronologi kejadian sebenarnya. Menurutnya, pada Hari Minggu 14 Januari 2024 sekira pukul 01.30 WIB, Tim Pengamanan yang melakukan patroli di Afdeling 1 Blok 28 Kebun Ambalutu melihat ada cahaya lampu senter dan kemudian melaporkan ke Kepala Perwira Pengamanan (Kapam). Tim melakukan pengepungan dan dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian, namun yang berhasil ditangkap hanya satu orang. Sementara satu orang lagi berhasil melarikan diri.

Setelah ditangkap, terduga pelaku pencurian saat akan dilakukan pemborgolan melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga pelaku yang saat itu berlari menabrak pohon kelapa sawit hingga terjatuh dan mengakibatkan luka di bagian sekitar wajah.

“Setelah diamankan pelaku kemudian dibawa ke pos induk PTPN IV Regional 1 Kebun Ambalutu sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, untuk dimintai keterangan. Kemudian pada pukul 06.30 WIB terduga pelaku diinterogasi oleh tim pengamanan dan dimintai keterangan perihal identitas,” tambahnya.

Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa terduga pelaku pencurian masih berumur 16 tahun. Setelah mengetahui diduga pelaku masih di bawah umur, tim pengamanan segera membuka borgol di tangan terduga pelaku pencurian tersebut, dan kemudian tim pengamanan menyerahkan pelaku ke Polsek Prapat janji untuk di proses secara hukum yang berlaku. (rel)