― Advertisement ―

spot_img

Pentingnya Manajemen Konflik Dalam Organisasi

Organisasi merupakan sebuah kelompok yang terdiri dari berbagai macam individu dengan latar belakang, watak maupun potensi yang beragam. Kondisi ini membuat sebuah organisasi membutuhkan komunikasi untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman yang dapat berujung pada konflik di dalam organisasi.
BerandaMuhammad Nuh ‘Mewujudkan Sumut Rumah Kita’

Muhammad Nuh ‘Mewujudkan Sumut Rumah Kita’

Medan (klikcerah.com) – Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nomor Urut 14 Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara, KH Muhammad Nuh MSP, menjadi narasumber pada Dialog Kebangsaan dengan tema ‘Mewujudkan Sumut Rumah Kita’ yang digelar DPP Forum Suara Pemilih Independen Indonesia (Fospindo), pekan lalu.

Tak sendiri, Muhammad Nuh hadir bersama Ketua Ombusman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, dan Ketua Umum DPP Fospindo, Ir Sabar M Sihite. Banyak persoalan menarik yang dibahas dalam dialog tersebut. Mulai otonomi daerah, banyaknya jalan nasional di Sumut yang mengalami kerusakan, konflik pertanahan, hingga mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat kepada DPD RI.

Dalam penyampaiannya, Muhammad Nuh, mengatakan otonomi daerah (desentralisasi) merupakan solusi yang diambil tokoh-tokoh bangsa ini di awal reformasi, sebagai respon terhadap pola sentralistik di masa Orde Baru (Orba). “Meski belakangan dirasakan adanya gejala resentralisasi, dengan banyaknya kewenangan daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang ditarik ke pusat, khususnya di bidang perizinan,” katanya.

Persoalan jalan nasional yang rusak di Sumatera Utara, juga menjadi sorotan. Pasalnya terdapat 2.600 Km jalan menjadi kewenangan pusat, kondisinya sangat memprihatinkan. Menurutnya, pembagian kelas jalan menjadi nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, pada dasarnya perbaikannya merujuk kepada sumber pendanaan.

“Tapi sering sekali dikaitkan dengan kualitas jalan dan kemampuannya dalam menopang tonase kendaraan yang melintas. Padahal jalan desapun jika ada warga yang membangun rumah, juga dilintasi kendaraan berbobot berat. Tentunya perbaikan jalan itu diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Bukan saling lepas tangan. Misalnya, jalan nasional yang sumbernya APBN, tapi perawatannya diserahkan kepada daerah, dana dan pengerjaannya,” ungkapnya.

Untuk konflik pertanahan di Sumatera Utara, diperlukan kebijakan yang jelas dan tegas dari pimpinan tertinggi di eksekutif, yakni presiden agar persoalannya tak berlarut-larut. “Seperto kasus tanah eks HGU PTPN 2 yang berlarut-larut sehingga menjadikan lahan tersebut tidak produktif. Pada saat yang bersamaan, bangunan perumahan berdiri, sementara masyarakat bawah masih tetap berstatus penggarap liar,” sebutnya.

Mengenai keberadaan Anggota DPD RI yang dirakakan kurang perannya untuk Sumatera Utara, Muhammad Nuh mengakui hal itu karena terkait kewenangan. “Maka akan dibuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Nantinya akan dibedah permasalahan tersebut. Bila terkait dengan kewenangan daerah, diupayakan sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD, juga disampaikan kepada pemerintah pusat untuk menjadi masukan,” tukasnya. (dra)