― Advertisement ―

spot_img

Persiapan Matang, Asahan Target Juara

Kisaran (Klik Cerah) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan bertekat seluruh juara Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2024 Tingkat Kabupaten Asahan berhasil menjadi pemenang di KSM Tingkat Provinsi dan menjadi wakil Sumatera Utara di Tingkat Nasional. Inilah yang dilakukan untuk mencapai target tersebut.
BerandaBatu BaraKades Karang Baru Pimpin Gotong Royong Pembuatan TPU Baru

Kades Karang Baru Pimpin Gotong Royong Pembuatan TPU Baru

Datuk Tanah Datar (Klik Cerah) – Warga Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, menggelar gotong royong massal untuk pembuatan tempat pemakaman umum (TPU) di lokasi yang baru. Gotong royong tersebut dipimpin langsung Kades Karang Baru, Muhammad Amin, dan dihadiri Camat Datuk Tanah Datar, Efendi ST, Selasa 4 Juni 2024.

Pantauan di lokasi, gotong royong tersebut meliputi perataan areal dan pembuatan jalan dengan bantuan alat berat. Diketahui, tanah seluas hampir 4 rantai itu merupakan wakaf dari salah satu warga desa, Darmawan.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan Datuk Tanah Datar mengapresiasi atas inisiatif yang lakukan Kades Karang Baru dan mengirim alat berat untuk membantu mempermudah pekerjaan masyarakat dalam krgiatan gotong royong ini,” kata Efendi.

Kades Karang Baru, Muhammad Amin, mengatakan keberadaan tempat pemakaman umum sangat mendesak bagi warga di desanya. “Setelah pemekaran Desa Mekar Baru dan Desa Karang Baru, keberadaan tanah pemakaman sangat mendesak, karena pemakaman yang lama di Desa Mekar Baru sudah sempit karena melayani dua desa,” ujarnya.

Karenanya mereka sangat berterimakasih ketika ada warga yang mewakafkan tanahnya untuk pemakaman yang baru. “Saya dan Pak Camat berserta instansi yang lain menyambut dengan senang hati, dan kemudian menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong secara massal,” sebutnya.

Apakah warga luar desa boleh dimakamkan di pemakaman yang baru ini? Muhammad Amin mengatakan, sesuai hasil diskusi dengan pewakaf tanah, warga luar desa juga diperbolehkan dimakamkan di pemakaman ini.

“Warga mana saja yang boleh dikuburkan di sini? Ya khususnya untuk warga Desa Karang Baru, namun tidak menutup untuk warga luar desa, karena pemakaman yang baru ini masih luas,” tukasnya. (nas)