Lima Puluh (Klik Cerah) – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara, Ir Pinondang Poltak Marganda MSi, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab dan Forkopimda Batu Bara yang menggelar kegiatan Gebyar Bersih Narkoba, Kamis 6 Juni 2024.
“Kami sangat mengapresiasi Gebyar Anti Narkoba yang dilaksanakan Pemkab Batu Bara dan Forkopimda, yang melibatkan ribuan siswa. Melalui kegiatan ini terlihat bagaimana Bapak Pj Bupati Nizhamul sangat peduli. Karena anak-anak inilah yang 20 tahun lagi akan menjadi pemimpin Batu Bara. Para siswa ini akan terus kita binaan agar tak menyentuh narkoba, karena berbahaya dan harus dijauhi,” katanya.
Pinondang mengatakan, dalam rangka membersihkan narkoba dari Kabupaten Batu Bara, pihaknya juga memiliki program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang telah berjalan. “Untuk tahun 2024 ini kita akan melakukan pencanangan dua desa sebagai Desa Bersinar, yakni Desa Tanah Datar dan Desa Kwala Gunung. Dua desa ini kita pilih karena termasuk desa rawan atau zona merah, artinya di situ banyak penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
BNNK Batu Bara, lanjutnya, akan melakukan 4 pilar dalam membina Desa Bersinar, yakni pencegahan, pemberantasan, pemberdayaan, dan rehabilitasi. “Kita gerakkan masyarakat di dua desa ini untuk bersama-sama memberantas narkoba, sehingga para bandar hengkang dari desa, sehingga desa yang awalnya merah menjadi kuning kemudian menjadi hijau. Kedepan akan kita evaluasi, dan desa mana yang akan kita canangkan sebagai desa bersinar berikutnya,” ucapnya.
Tak hanya itu, lanjut Pinondang, BNNK Batu Bara secara berkala juga melakukan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah. “Kami menyurati pihak sekolah agar memberikan waktu 10 menit untuk kami melakukan sosialisasi saat apel di sekolah. Ini akan terus kami lakukan,” sebutnya.
Dia kemudian menjelaskan 4 pilar dalam membasmi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Pertama, pencegahan. “Artinya bagaimana mencegah orang atau masyarakat yang belum terkontaminasi narkoba agar terhindar, caranya dengan melakukan sosialisasi, kemudian kita mengedukasi mereka melalui program-program kita, diantaranya Program Ketahanan Keluarga,” jelasnya.
Melalui Program Ketahanan Keluarga, BNNK Batu Bara memberikan edukasi dan pemahaman kepada keluarga, siswa, remaja, instansi pemerintah dan swasta serta kelompok masyarakat lainnya tentang bahaya narkoba.
“Kita lakukan pembinaan intensif, sehingga mereka bisa mengatakan tidak untuk narkoba. Karena keluarga adalah benteng pertahanan yang paling utama. Setelah dari keluarga, kita kemudian bergerak melakukan sosialisasi dan pencegahan ke tingkat kelurahan, desa, hingga ke komunitas lainnya,” ungkapnya.
Dengan demikian, sambungnya, para bandar akan semakin terjepit. “Karena pada mulanya bandar-bandar itu menawarkan kepada orang-orang yang awam atau tidak mengerti tentang narkoba dan bahayanya. Awalnya mereka memberikan secara gratis, setelah kecanduan baru membeli, kalau sudah kecanduan apapun akan dilakukan untuk membeli. Kalau sudah begini, pencurian dan kejahatan lain pun dilakukan. Bahkan, kalau sudah overdosis akan menyebabkan para korban meninggal dunia. Karenanya kita melakukan sosialisasi untuk membentengi keluarga, masyarakat, dan komunitas lainnya,” tambahnya.
Selain program tersebut, BNNK Batu Bara juga melakukan sosialisasi melalui spanduk-spanduk yang berisi imbauan untuk menjauhi narkoba. Jika pesan-pesan yang disampaikan melalui media ini terbaca, maka para bandar dan pengedar akan semakin sempit ruang geraknya, dan semakin sepi pembelinya. “Kita juga melakukan sosialisasi melalui berbagai platform media sosial, sehingga akan semakin banyak orang yang mengerti tentang narkoba dan bahaya penyalahgunaannya,” paparnya.
Kedua, Pemberdayaan. Mereka yang sudah menjadi korban setelah direhabilitasi dan sembuh, diberi berbagai keterampilan sehingga bisa mandiri. Karena biasanya eks pengguna narkoba ini dikucilkan masyarakat, jadi dengan keterampilan tersebut mereka bisa tetap bisa memiliki pendapatan dan bisa hidup mandiri. “Diantaranya kita mengajari keterampilan bengkel, memasak, keterampilan membuat makanan, dan lainnya sehingga bisa mandiri,” ujarnya.
Ketiga, Rehabilitasi. Orang yang sudah positif narkoba, mereka tak bisa dihukum kalau mereka pecandu. “Mengapa? Karena kalau pun mereka dipenjara, hukuman tersebut tak bisa menurunkan angka pengguna narkoba. Ketika kita rehabilitasi, kita berikan pembinaan, dan perawatan sehingga bisa sembuh dan tak mau lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tukasnya.
Keempat, Pemberantasan. Ini merupakan tindakan tegas kepada para Bandar dan pengedar. Penegakan hukum dilakukan bersama aparat penegah hukum (APH) lainnya. “Melalui pemberantasan, kita mencari bandar dan pengedar untuk kita tangkap dan kita proses hukum,” pungkasnya. (nas)