Medan (Klik Cerah) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara meraih Juara 2 kategori Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Teraktif pada kawasan Sisi Batas Labuhan.Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Kepala Bank Indonesia (BI) perwakilan Pematang Siantar, Muqorobin, kepada Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul SE MM pada acara High Level Meeting TPID dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ballroom Hotel JW Marriot, Medan, Rabu 22 Mei 2024.
Pada kesempatan tersebut, Nizhamul menyampaikan bahwa Kabupaten Batu Bara merupakan daerah Non Indeks Harga Konsumen (IHK) yang penilaiannya berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Dimana indeks inflasinya mengacu kepada daerah lain yang memiliki kesamaan pola konsumsi masyarakatnya, yaitu Kota Pematang Siantar yang menjadi acuan dalam merujuk angka inflasi.
Berdasarkan data rilis 2 Mei 2024 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pematang Siantar, angka inflasi Kabupaten Batu Bara Maret 2024 adalah sebesar 3,92%, nilai yang tinggi bila dibanding dengan target nasional, yakni 2,5 ± 1%. Sedangkan untuk nilai indeks perkembangan harga dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024, pada minggu ke-II Maret merupakan periode tertinggi IPH
Kabupaten Batu Bara, yaitu sebesar 3,54.
Dalam pengendalian inflasi, Nizhamul mengungkapkan ada beberapa upaya seperti rapat pengendalian inflasi setiap hari Senin, gerakan pangan murah dengan operasi pasar, pelaksanaan sidak pasar dan kilang padi, penjajakan kerja sama antar daerah, kerja sama dengan Bulog Cabang Kisaran dalam gerakan pangan murah, pendataan harga komoditas pokok dan pelaporan serta money inflasi.
“Dalam upaya yang akan dilakukan untuk pengendalian IPH seperti hilirisasi cabai merah, bantuan ternak ayam kepada peternak, sidak pasar secara berkala, gerakan pasar murah, menindak lanjuti kerja sama antar daerah, gerakan menanam cabai merah, pemanfaatan lahan pekarangan bersama PKK, pemberian bantuan benih padi, pupuk, alsintan, penyusunan neraca pangan, penyusunan Perbup cadangan pangan pemerintah,” jelasnya.
Untuk percepatan digitalisasi, dalam hal ini Pemkab Batu Bara yang tergabung didalam TP2DD telah membuat dan mengembangkan alat/sistem informasi tata kelola perpajakan dan perekaman data transaksi wajib pajak berbasis digital dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Diantaranya E-SIMPADA (Eletronik Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah), E-PBB (Eletronik Pajak Bumi dan Bangunan), E-BPHTB (Eletronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), TAPPING BOX (Perekam Data Transaksi Online). (*/kom)