Lima Puluh (Klik Cerah) – Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan penindakan pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot brong atau tak sesuai standar, serta pelanggaran kasat mata dan pelanggaran lainnya di sepanjang Lalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lima Puluh, akhir pekan lalu.
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK, melalui Kasat Lantas, AKP HW Siahaan SH, menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong atau knalpot racing saat ini ramai menjadi perbincangan. Karenanya Polres Batu Bara mengadakan penindakan karena melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, juga bagi warga suara knalpot brong sangat meresahkan.
“Melaksanakan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, kemudian langsung mencabut knalpot racing untuk di ganti knalpot standard dan pengendara motor yang tidak memakai helm serta pengemudi lainnya yang menggunakan knalpot yang bukan peruntukannya,” jelasnya.
Selain itu melakukan penindakan di jalan, pihaknya juga menggelar Patroli Hunting serta memberikan edukasi kepada masyarakat, berupa imbauan terkait keselamatan berlalulintas di jalan raya. Setiap pengemudi maupun pengendara sepeda motor agar selalu mentaati aturan berlalulintas dalam berkendara. (*/hum)