Sei Suka (Klik Cerah) – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara.
Penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) tersebut dilakukan di Rumah Dinas Bupati, Komplek Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kamis 21 Maret 2024.
Nota kesepakatan tersebut tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Batu Bara.
MoU tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, Nizhamul SE MM dan Manager PT PLN (Persero), Hasudungan Siahaan. Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan, Sekretaris, beserta para Kabid Bapenda Kabupaten Batu Bara dan juga jajaran dari PT PLN (Persero).
Pj Bupati Batu Bara, Nizhamul, berharap dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT serta memastikan pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Batu Bara. (*/rel)