Lima Puluh (Klik Cerah) – Guna mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batu Bara, Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, Nizhamul SE MM, ikut memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolres Batu Bara, Lima Puluh, Selasa 19 Maret 2024.
Pemusnahan barang bukti narkoba golongan 1 berupa sabu sebanyak 2 kg ini dipimpin oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan turut disaksikan Kepala BNN dan puluhan wartawan. Pemusnahan yang dilakukan dengan perebusan barang bukti tersebut, merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Batu Bara selama beberapa bulan terakhir.
Pada kesempatan itu Pj Bupati Batu Bara, Nizhamul, berterimakasih dan mengapresiasi jajaran Polres Batu Bara yang telah menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba yang berada di Kabupaten Batu Bara.
“Kami pemerintah daerah mendukung yang dilakukan Kapolres Batu Bara dan jajaran. Nantinya kedepan akan berkolaborasi dengan Polres Batu Bara untuk membasmi narkoba dengan mengetes urine para ASN di lingkungan Pemkab Batu Bara. Hal ini dikhawatirkan ada ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Batu Bara menjadi pengguna narkoba,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan kerjasama untuk memberantas narkoba. “Kita ingin Kabupaten Batu Bara bersih dari narkoba. Oleh karena itu kita bekerjasama dengan baik sehingga bisa berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pengungkapan narkoba. Karena ini penyakit dari semua kejahatan di Kabupaten Batu Bara,” sebutnya.
Selanjutnya AKBP Taufik mengajak semua pihak mengungkapkan penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan masyarakat Kabupaten Batu Bara, khususnya para anak-anak sebagai pemimpin masa depan. (*/kom)