Talawi (Klik Cerah) – Pelaksanaan MTQN Ke-XVII tingkat Kabupaten Batu Bara yang dinilai kurang meriah mendapat tanggapan miring masyarakat. Bahkan, Pj Bupati Nizhamul SE MM, saat membuka acara sempat melontarkan sindiran ke panitia karena lokasi acara terbilang sepi.
Terkait hal itu, Ketua Panitia yang juga Asisten I Setdakab Batu Bara, Rusian Heri S Sos, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan MTQ di Hotel Grand Malaka bukan hanya tahun ini. “Pada tahun 2021 dan 2022, pada masa pandemi Covid, aula (ballroom) ini sudah dipakai untuk kegiatan MTQ tingkat kabupaten,” terangnya.
Rusian Heri juga menambahkan, “Memang sebenarnya lebih baik diadakan di lapangan atau out door, tetapi bicara soal agama masyarakat masih tertutup, khususnya MTQ, syiar ke masyarakat masih kurang. Tahun lalu kita adakan di Limapuluh tapi antusias masyarakat tidak terlalu meriah, dan juga tidak ramai yang menyaksikan,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk lebih mensyiarkan kegiatan keagamaan khususnya MTQ, Pemkab Batu Bara telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Maghrib Mengaji, dengan harapan agar timbul bibit-bibit yang cinta dengan Al Quran. Dengan mekanisme setiap kecamatan akan bekerja sama dengan desa atau kelurahan untuk membuka tempat mengaji, dan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pentingnya usia anak-anak hingga remaja harus mahir dan pintar dalam mengaji. “Paling tidak anak-anak kita nantinya bisa membaca Al Quran dengan lancar dan tidak sepotong-sepotong,” sebutnya.
Menurutnya, ke depan Pemkab Batu Bara akan lebih berperan agar Perda Maghrib Mengaji ini dapat terealisasikan. “Sehingga ke depan masyarakat lebih cinta terhadap syiar agama dan acara MTQ pada tahun-tahun selanjutnya bisa lebih banyak pesertanya dan bisa lebih meriah masyarakat yang hadir,” tandasnya. (dan)