Lima Puluh (Koran Cerah) – Untuk menekan angka pelanggaran lalulintas, Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan tiga kegiatan sekaligus pada Jumat 2 Februari 2024.
Ketiga kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Hotlan W Siahaan, adalah penerapan tilang manual, penghancuran knalpot brong dan sosialisasi tertib lalulintas.
AKP Hotlan W Siahaan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, mengatakan ketiga kegiatan tersebut untuk menekan tingkat pelanggaran lalulintas. Dalam kegiatan yang dilakukan di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) tersebut, dilakukan penilangan puluhan pelanggar lalulintas. “Tilang di tempat dilakukan terhadap pelanggaran sesuai 10 Program Prioritas Korlantas Polri”, jelas Sagala.
Adapun 10 pelanggaran sesuai prioritas tersebut adalah melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone, melanggar batas kecepatan dan menggunakan plat nomor palsu.
Selanjutnya berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari 2 orang dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.
Selain itu pada kegiatan kedua, personel Satlantas menghancurkan puluhan knalpot brong dengan cara dilindas truk tonase tinggi hingga remuk. Pada saat bersamaan, personel Satlantas membagikan gantungan kunci secara gratis. Gantungan kunci bertuliskan imbauan tertib berlalu lintas kepada penggguna jalan.
Saat membagikan gantungan kunci gratis, personel juga memberi edukasi untuk sadar dan tertib berlalulintas. Juga disosialisasikan 10 pelanggaran prioritas Korlantas Polri.
“Seluruh kegiatan Satlantas hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalulintas. Kemudian sebagai upaya meminimalisir angka kecelakaan di jalan dan terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” tandasnya. (zul)