― Advertisement ―

spot_img

Persiapan Matang, Asahan Target Juara

Kisaran (Klik Cerah) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan bertekat seluruh juara Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2024 Tingkat Kabupaten Asahan berhasil menjadi pemenang di KSM Tingkat Provinsi dan menjadi wakil Sumatera Utara di Tingkat Nasional. Inilah yang dilakukan untuk mencapai target tersebut.
BerandaAsahanMakin Mudah, Bayar Pajak Pakai QRIS Saja!

Makin Mudah, Bayar Pajak Pakai QRIS Saja!

Kisaran (Klik Cerah) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kini pembayaran pajak di Kabupaten Asahan semakin dipermudah. Menggunakan transaksi non tunai melalui sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Seperti apa?

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan menyampaikan, mulai Juli 2024 seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda mulai melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara non tunai melalui sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

Dalam pemanfaatan QRIS untuk pembayaran pajak daerah, Bapenda Kabupaten Asahan bekerja sama dengan Bank Sumut. QRIS dapat diakses melalui Android dan IOS pada Aplikasi Mobile Banking dan Platform Digital lainnya seperti melalui Tokopedia, Dana, dan lainnya.

Kepala Bapenda Asahan, Drs Sori Muda Siregar, menyampaikan bahwa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal Pelaksanaan Pembayaran PBB-P2 melalui QRIS kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Asahan. “Terkait pembayaran PBB melalui QRIS ini sudah kami buatkan surat edarannya, agar seluruh UPT mensosialisasikan kepada masyarakat tata cara pembayaran melalui QRIS yang dapat mempermudah pembayaran,” ucapnya, pekan lalu.

Dia mengatakan, pembayaran menggunakan QRIS akan mendorong masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PBB dengan cepat, mudah, dan aman. Selain itu, lanjutnya, dengan opsi pembayaran ini membuat pembayar pajak mendapatkan jaminan kepastian jumlah pembayaran dan keamanan. “Selain itu pembayaran secara non tunai juga diharapkan dapat meningkatkkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” katanya.

Sori Muda mengatakan, hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi/Kabupaten/Kota dan Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Ketentuan tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh Keputusan Bupati Asahan Nomor 57-Bapenda-Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Asahan. ”Dengan QRIS ini masyarakat tidak lagi perlu menyiapkan uang tunai, cukup melalui ponsel, scan barcode, menuliskan nominal pajak yang harus dibayar maka beres pajaknya. Tak usah ribet dengan kembalian uang,” katanya.

Untuk menggunakan metode pembayaran ini, lanjutnya, sama halnya dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seperti biasa. Wajib pajak tinggal mendatangi Kantor Bapenda. Petugas di loket pembayaran akan menawarkan metode pembayaran, jika QRIS yang dipilih, wajib pajak akan diberikan kode batang atau QR untuk melakukan scaning.

Dengan adanya langkah progresif ini, tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) dapat meningkat. Seiring dengan itu, pemakaian QRIS dapat menggali potensi pendapatan pajak untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Untuk itu kami berharap, dukungan masyarakat agar berubah dari transaksi biasa (manual) kepada QRIS. Selain lebih praktis, pastinya lebih aman karena tidak harus membawa uang tunai. Di Asahan pembayaran dengan QRIS ini sudah mulai berjalan secara bertahap. Diharapkan proses peralihan sistem pembayaran manual ke QRIS ini secara keseluruhan dapat terlaksana dengan cepat,” harapnya.

Untuk optimaliasai pajak daerah kegiatan penagihan menjadi salah satu hal yang penting. Dengan masih rendahnya tingkat kesadaran wajib pajak (WP) membayar pajak mengakibatkan adanya tunggakan yang harus ditagih. Diharapkan dengan optimalisasi, target pendapatan dari sektor pajak daerah lebih cepat tercapai. “Pajak daerah sebagai sumber PAD sangat kita harapkan. Karena dengan PAD, roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan lancar,” tambah Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D), Heriani Sihombing.

Lebih lanjut dikatakan, seperti yang terjadi sekarang ini, per 28 Juni 2024 atau semester pertama, untuk perolehan pajak masih belum memuaskan. Karena dari 10 jenis pajak yang berlaku di Kabupaten Asahan, capaiannya masih belum memenuhi target. Bahkan ada yang secara persentase baru sekitar 25-30 persen.

“Sehingga untuk mengejar keterlambatan itu, petugas kita harus kerja keras. Mendatangi WP baik siang hari maupun malam. Dengan gencarnya para petugas melakukan jemput bola, mudah-mudahan hasilnya akan signifikan.

Menurutnya, jika WP tidak menyetorkan kewajibannya, maka petugas yang mendatangi mereka. Hal ini masih terjadi, walau pun untuk pembayaran pajak, WP sudah diberi kemudahan. “Mereka tidak harus mendatangi loket pembayaran. Mereka juga tidak lagi harus antre. Kita sudah menggunakan sistem pembayaran QRIS. Semua sudah mudah sekarang. Dan tidak perlu lagi membawa uang kontan,” sebutnya.

Untuk itu, petugas penagihan harus aktif ke lapangan. Harus giat dan semangat melakukan jemput bola. Selain aktif, petugas harus punya seni dalam melakukan penagihan. Karena yang mau ditagih adalah manusia yang punya pikiran dan perasaan. Juga dengan sifat yang berbeda-beda pula. Ada yang ditagih langsung mau membayar. Tapi ada juga yang bahkan menyerang kembali petugas dan mengajak bertengkar.

Maka sebagai petugas dan pengayom masyarakat dengan prinsip merangkul bukan memukul. Mengimbau bukan menghalau. Penagihan persuasif tetap dikedepankan. Namun setiap tugas pasti ada suka dan dukanya. Dukanya kadang menunggu WP hingga selesai semua kegiatannya.

“Ada WP yang marah-marah harus sabar kita mendengar, intinya biar kalah suara yang penting bayar pajak, karena yang penting bagaimana WP bisa bayar pajak dan sebagai petugas harus punya jiwa yang besar. Sukanya, kalau WP yang ditagih langsung bayar dan berjanji tidak akan nunggak. Plong rasanya mendengar pengakuan ini, diharapkan ke depan WP dapat taat dalam bayar pajak,” tukasnya. (asr)