― Advertisement ―

spot_img

Persiapan Matang, Asahan Target Juara

Kisaran (Klik Cerah) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan bertekat seluruh juara Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2024 Tingkat Kabupaten Asahan berhasil menjadi pemenang di KSM Tingkat Provinsi dan menjadi wakil Sumatera Utara di Tingkat Nasional. Inilah yang dilakukan untuk mencapai target tersebut.
BerandaAsahanJanuari-Juni 2024, Kejari Asahan Tuntut Mati 14 Tersangka Narkoba

Januari-Juni 2024, Kejari Asahan Tuntut Mati 14 Tersangka Narkoba

Medan (Klik Cerah) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan di bawah pimpinan Dedyng Wibiyanto Atabay menuntut mati 14 tersangka narkoba pada rentang waktu Januari-Juni 2024. Menjadi terbesar kedua setelah Kejari Medan yang menuntut mati 18 tersangka narkoba. Sementara Kejari Tanjungbalai berada di posisi ketiga dengan tersangka yang dituntut mati.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto SH MH, melalui Koordinator Bidang Intelijen, Yos A Tarigan SH MH. Dia mengatakan dalam waktu setengah tahun ini total jumlah tersangka narkoba yang dituntut mati berjumlah 44 orang.
“Tuntutan pidana mati kepada para bandit narkoba ini diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku, termasuk kepada bandar dan penggunanya,” katanya kepada wartawan, Selasa 9 Juli 2024.

Yos mengatakan, selain itu tuntutan maksimal terhadap kejahatan narkotika ini akan membuat para pengedar maupun sindikat lainnya berpikir ulang untuk melakukan tindakan hukum dengan adanya tuntutan mati tersebut. Penetapan tuntutan pidana mati tersebut juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.

“Tindak pidana narkotika merupakan sebuah persoalan yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Dimana, dengan narkoba yang diedarkannya sudah berapa banyak manusia yang korban, sudah berapa banyak generasi muda kita yang kehilangan masa depan,” tandasnya. (*/ozc)