Kisaran (Klik Cerah) – Jika bicara tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) Asahan, rasanya tak cukup jika hanya bicara dengan UPTD PPA, saja. Karena ada satu bidang pada Dinas P2KBP3A, yang perannya tidak kalah penting. Bidang tersebut adalah Kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Bidang ini digawangi oleh Kepala Bidang (Kabid), Fahri Yanti SKM SKeb. Bidan berkerudung panjang ini, kurang lebih tiga tahun telah menempati posisi tersebut.
Saat ditemui, Selasa 19 Juni 2024, dia mengatakan program pemenuhan hak anak hingga saat ini cukup lancar. Seperti kepemilikan kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Mekanisme meningkatkan kepemilikan kutipan Akta Kelahiran dan KIA.
Menyangkut hal ini, dilakukan kerjasama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan. “Dengan kerjasama ini dan juga dibantu oleh Forum Anak, maka percepatan registrasi kelahiran dan kepemilikan KIA sebagai pemenuhan hak anak, cepat terselesaikankan.
“Hampir semua kegiatan yang ada dalam program kami berjalan dengan baik. Semua ini berkat bantuan dari lintas sektor dan program. Begitu juga dengan seluruh OPD yang ada, aktif dalam mendukung kegiatan yang berhubungan dengan KLA. Tidak ketinggalan juga peran lembaga-lembaga yang pro dan konsen pada perlindungan anak,” katanya.
Menurut Fahri Yanti, keseharian bidang yang dipegangnya ini cukup banyak berhubungan dengan masyarakat. Tentunya yang ada kaitannya dengan perempuan dan anak. Selalu masalah itu berawal dari rumah tangga dan imbasnya pada anak.
Disinggung tentang KLA yang masih peringkat Pratama, Dia yakin akan naik kelas. “Kita peringkat Pratama sudah tiga tahun, tapi berkat kerjasama semua pihak dan doa kita bersama, Insya Allah kita akan naik kelas. Apalagi dukungan OPD sangat besar pengaruhnya terhadap KLA,” tambahnya.
Kegiatan lain yang sudah dan akan mereka lakukan adalah berkunjung ke sekolah-sekolah. Di sekolah, bidang ini melakukan penyuluhan. Yang disampaikan biasanya tentang bahaya perundungan atau bullying. Kesehatan perempuan juga pencegahan perkawinan dini. “Yang masih berumur 18 tahun ke bawah dan anak yang dalam kandungan, itu adalah masuk kategori anak. Makanya kami juga turun pada sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat,” ujarnya.
Setiap program tak semua berjalan lancar dan mulus. “Begitu juga dengan yang dikelola oleh bidang kami. Namun semua itu bisa teratasi berkat kekompakan tim. Hanya saja jika bicara tentang fasilitas, masih ada fasilitas ramah anak yang belum terstandarisasi,” tukasnya. (asr)