Kisaran (Klik Cerah) – Polsek Kota Kisaran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Meranti dan Rawang Panca Arga melaksanakan perdamaian dua kelompok pemuda yang kerap tawuran dan meresahkan masyarakat, Rabu 19 Juni 2024.
Perdamaian yang digelar di Mapolsek Kota Kisaran tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kota Kisaran diwakili Kanit Reskrim Iptu Sanusi, Kapospol Rawang Panca Arga Ipda J Matondang, Kapospol Meranti Aiptu Manurung, Kepala Desa Serdang Guntur Gunawan, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para orangtua dan kedua kelompok pemuda.
Iptu Sanusi usai acara perdamaian memberikan nasihat kepada kedua kelompok pemuda tersebut. Mereka diminta untuk benar-benar berdamai, dan tak terlibat perkelahian lagi. Jika perdamaian dilanggar dan mereka kembali melakukan tawuran, maka polisi akan mengambil tindakan tegas.
Di antara tindakan yang akan dilakukan bila perdamaian dilanggar, lanjut Iptu Sanusi, polisi tak akan memberikan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Bila ini terjadi, jelas para pemuda itu akan merugi, karena salah satu dokumen yang diminta saat mencari kerja atau melanjutkan sekolah adalah dokumen tersebut. (*/hum)