Bandar Pulau (Klik Cerah) – Petugas Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, berhasil meringkus tiga pelaku pencurian lembu. Para pelaku ditangkap saat sedang melangsir lembu yang telah dipotong menjadi beberapa bagian, Kamis 30 Mei 2024.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH, melalui Kapolsek Bandar Pulau, AKP R Sipayung, mengatakan pengungkapan ini berhasil berkat informasi yang disampaikan masyarakat.
Menurut keterang saksi Poniman bahwa pada Jumat 24 Mei 2024 sekira 22.00 saat sedang berpatroli di kebun miliknya yang berada di Dusun XI, Desa Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, ia melihat 1 unit mobil terparkir di atas jurang dekat lokasi pemakaman umum.
Karena merasa curiga mobil tersebut milik pelaku pencurian sawit, ia pun pergi ke Pos Kebun PT Brigedston. Poniman meminta agar palang sementara ditutup. Jangan membiarkan mobil yang dicurigai itu melintas dari lokasi. Setelah itu saksi Poniman kembali pulang.
Kemudian keesokan paginya sekira pukul 05.30 Wib, Poniman kembali melihat mobil tersebut masih berada di lokasi. Saat diperiksa, ia menemukan para pelaku yang diketahui berinisial F (33) dan YN (32) warga Dusun IV, Desa Silo Lama, Kecamatan Silau Laut; dan NK (25) warga Dusun II, Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau, sedang melangsir bagian-bagian dari potongan lembu yang diduga hasil curian. (*/hum)