Kisaran (Klik Cerah) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kabupaten Asahan, Rabu 29 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay SH MH, diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Aguinaldo Marbun SH, perwira Satintelkam Polres Asahan, Pejabat Pos Badan Intelijen Negara (BIN) Wilayah Asahan, dan seluruh unsur Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2024.
Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2024 bertujuan untuk memantau perkembangan situasi dan kondisi Kabupaten Asahan, menginventarisasi, mengklarifikasi hingga mentabulasi data, serta mengadakan koordinasi dengan instansi terkait mengenai data atau informasi dan perkembangan situasi di daerah.
Ini dilakukan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan, sampai gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini, baik dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun pertahanan dan kemanan.
Sebelumnya pada Senin, 27 Mei 2024, bertempat di Aula Kejari Asahan telah berlangsung Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Azmi Novendri SH MH. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Tanjungbalai.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kejari Asahan.
Pada kesempatan ini, Dedyng menyampaikan kepada pejabat yang dilantik agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya. Tetap menjaga nama baik dan martabat institusi, serta berkoordinasi dengan para staf Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Koordinasi ini untuk meningkatkan kinerja, khususnya Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Asahan. (*/pen)