Meranti (Klik Cerah) – Dusun V, Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, dipilih sebagai lokasi Sosialisasi Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum oleh Anggota DPRD Sumut, H Dhody Thahir SE, Rabu 29 Mei 2024.
Pada kesempatan tersebut, Dhody mengatakan, selain menampung aspirasi masyarakat, anggota DPRD Sumut juga bertugas melakukan sosialisasi penguatan wawasan kebangsaan dan sosialisasi Ranperda yang sedang dibahas DPRD Sumut.
“Saat ini kami mensosialisasikan Ranperda Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Ini merupakan langkah dari DPRD karena ranperda ini adalah inisiatif dewan,” kata Dhody.
Anggota dewan dari Dapil Sumut V itu menjelaskan, ranperda yang mereka sosialisasikan itu sebelumnya telah diteliti dan dilakukan riset di perguruan tinggi oleh para pakar dari Fakultas Sosial Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara terkait (USU) mengenai kewenangan dan efektivitas dari ranperda itu.
“Sehingga mereka mengeluarkan naskah akademiknya yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pada usaha menciptakan, menjaga dan memelihara ketertiban, ketentraman, keteraturan dan kelestarian lingkungan hidup,” jelasnya.
Setelah naskah akademiknya keluar, langsung diagendakan DPRD untuk bisa dibahas secara berjenjang. Saat kita dilakukan pembahasan, anggota dewan diwajibkan melakukan sosialisasi ke masyarakat Sumatera Utara. Agar masyarakat dan pemangku kepentingan bisa memberikan masukan.
Menurutnya, dengan adanya sosialisasi itu, nantinya ranperda itu tidak menjadi sebuah hal yang mengejutkan bagi masyarakat, karena sudah terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Ketua Partai Golkar Asahan, Efi Irwansyah Pane, yang menjelaskan garis-garis besar naskah akademik ranperda tersebut. Sosialisasi itu juga dihadiri Kepala Desa Serdang, tokoh agama, tokoh masayarakat, sejumlah perangkat desa, serta tamu undangan. (*/kom/tas)