Kisaran (Klik Cerah) – Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (ekbang) Kabupaten Asahan, Dr Ir Oktoni Eryanto MM, menerima kunjungan Tim Penilai Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumut di Kantor Lurah Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Rabu 29 Mei 2024.
Tampak hadir Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga TP PKK Kabupaten Asahan, Camat Kota Kisaran Barat, Lurah Sendang Sari, Ketua LPM Sendang Sari, dan sejumlah Kepala Desa.
Dalam sambutan tertulis Bupati Asahan yang dibacakan Oktoni disebutkan, pelaksanaan lomba Kelurahan Terbaik ini berpedoman kepada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Kelurahan. Senada dengan pedoman tersebut, ada juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, di mana juga menekankan terkait evaluasi bagi kelurahan.
Melalui terobosan dan inovasi yang dilakukan Lurah Sendang Sari seperti Layanan Call Centre, Sendang Sari siap siaga (Sesar Saga) dan Sosial Sedang Sari (S3), diharapkan mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi serta terjaganya stabilitas ekonomi dan sosial di Kabupaten Asahan, khususnya di Kelurahan Sendang Sari.
“Kepada seluruh lurah dan jajarannya agar mengerahkan semua kemampuannya dalam kompetisi ini. Jadikan pengalaman lomba tingkat Kabupaten sebagai kunci kemenangan dalam mengikuti lomba saat ini,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Penilai dari Provinsi Sumatera Utara, Drs Alia Ghani Manurung MAP, mengatakan pelaksanaan Penilaian Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai masing-masing desa maupun kelurahan setiap tahunnya.
Selain itu, penilaian tersebut juga bertujuan untuk memberi motivasi guna mendorong pembangunan dan pengembangan desa/ kelurahan serta memberdayakan masyarakat demi mempercepat kemandirian kelurahan maupun desa.
“Maksud dan tujuan penyelenggaraan penilaian ini untuk menentukan status tertentu dan capaian hasil evaluasi perkembangan sebuah desa dan kelurahan, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga, hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk memformulasikan berbagai program pembangunan di masa yang akan datang,” jelasnya. (*/kom)