― Advertisement ―

spot_img

Persiapan Matang, Asahan Target Juara

Kisaran (Klik Cerah) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan bertekat seluruh juara Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2024 Tingkat Kabupaten Asahan berhasil menjadi pemenang di KSM Tingkat Provinsi dan menjadi wakil Sumatera Utara di Tingkat Nasional. Inilah yang dilakukan untuk mencapai target tersebut.
BerandaAsahanSempat Dibatalkan, 43 Kepala Sekolah Asahan Kembali Dilantik

Sempat Dibatalkan, 43 Kepala Sekolah Asahan Kembali Dilantik

Kisaran (Klik Cerah) – Setelah sempat dibatalkan, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali melantik 43 kepala sekolah. Sama seperti pelantikan pertama yang dibatalkan Pemerintah Pusat, kali ini pelantikan juga dipimpin oleh Bupati Asahan diwakili Asisten Administrasi Umum, Drs Muhilli Lubis, Senin 20 Mei 2024.

Sebanyak 43 kepala sekolah yang dilantik masing-masing 16 Kepala UPTD SMP, 23 Kepala UPTD SD, 5 Kepala UPTD TK Negeri. Pelantikan telah mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan terkait izin pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah di lingkungan Pemkab Asahan.

“Maka dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah, terbit surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) No. 100.2.2.6/3441/OTDA tanggal 10 Mei 2024 tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah, serta Surat Gubernur Sumatera Utara No. 800.1.3.3/103/2024 tanggal 16 Mei 2024 tentang hal sama,” kata Muhilli.

Dia melanjutkan, “Dengan persetujuan pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah di lingkungan Pemkab Asahan, maka pada hari ini saya laksanakan kembali pengambilan sumpah/janji dan pelantikan kepala UPTD SMP, SD, TK Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan,” tambahnya.

Muhilli menyebutkan, pelantikan ini sesuai dengan SK Bupati Asahan No 100.3.3 2.33.5-5.2 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, Kepala UPTD SDN, Kepala UPTD TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

“Bagi Kepala UPTD yang dilantik hari ini. Mudah-mudahan amanat yang disematkan pada pundak bapak dan ibu membawa manfaat baik dan hasil yang maksimal dalam upaya kita meningkatkan mutu, relevansi, dan efisiensi, penyelenggaraan pendidikan,” jelasnya.

Selain menerapkan standar nasional pendidikan sebagai acuan dasar setiap penyelenggara pendidikan yang antara lain meliputi kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan, pemerintah juga memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui beasiswa agar tidak ada lagi anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Asahan yang tertinggal dan putus sekolah.

Terakhir Muhilli berharap agar para kepala sekolah menjaga dengan sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru. “Berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya, baca, pelajari, dan laksanakan semua peraturan dengan baik, khususnya terkait pendidikan karakter agar benar-benar menjadi perhatian untuk dilaksanakan dengan konsisten dan dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya. (*/kom)