Silau Laut (Klik Cerah) – Petugas Polres Asahan membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional. Selain mengamankan seorang tersangka, juga berhasil disita narkotika jenis sabu dalam dua kemasan yang diperkirakan memiliki berat 1 Kg.
Tersangka ditangkap saat membawa sabu dari Malaysia menggunakan kapal melalui perairan Asahan, tepatnya di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut. Dari penangkapan tersebut, Polres Asahan bethasil mengamankan seorang tersangka berinisial MAB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polres Asahan menerima laporan bahwa MAB menyelundupkan sabu dari Malaysia menumpang kapal masuk ke perairan Asahan pada 24 Maret 2024.
“Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MAB. Saat diperiksa didapati barang bukti dua bungkusan berisi narkoba jenis sabu,” kata Kombes Hadi Wahyudi didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, Selasa 26 Maret 2024.
Kombes Hadi menerangkan, tersangka MAB ketika dinterogasi mengaku diperintah seseorang berinisial SUN untuk membawa barang bukti dua bungkus sabu seberat 1 kg dari Malaysia ke Asahan.
“Tersangka MAB dalam menjalankan bisnis haramnya itu mendapat upah sebesar Rp 3 juta. Apabila barang bukti narkoba ini sampai ke Aceh akan diberi upah sebesar Rp 30 juta,” terangnya.
Dia mengatakan, untuk proses lebih lanjut tersangka MAB dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Asahan. “Kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ini masih terus dikembangkan untuk menangkap para pelaku jaringan lainnya,” tegasnya. (*/wo)