Kisaran (Klik Cerah) – Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, mengambil sumpah dan melakukan pelantikan 11 pejabat baru, masing-masing 1 orang Pejabat Administrator dan 10 orang pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Kamis 21 Maret 2024.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-32-5.2 Tahun 2024 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Tampak hadir Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat Kisaran Barat, Camat Kisaran Timur, Camat Simpang Empat, Camat Aek Songsongan, Camat Bandar Pulau, Direktur PDAM Tirta Silaupiasa, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan serta Pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan Pengurus beserta tamu undangan lainnya.
Taufik pada pidatonya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. Menurutnya, penempatan mereka pada jabatan yang baru merupakan pilihan yang terbaik saat ini, guna dinamisasi dan optimalisasi laju organisasi pemerintahan.
“Perlu saudara ingat, ke depan saya akan menuntut pertanggungjawaban saudara semua atas kepercayaan yang telah saya berikan dalam bentuk mengangkat saudara sebagai pejabat pada jabatan yang saudara emban saat ini,” katanya.
Dia meminta mereka bekerja dengan integritas tinggi dan professional, jaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. “Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan,” ucapnya.
Dia juga memberi pesan khusus kepada Nurasyah Harahap SP SPd MM, pejabat administrator yang baru saja dilantik sebagai Kabag Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Asahan.
“Pastikan bahwa setiap kegiatan perencanaan dan pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Informasi mengenai anggaran dan keuangan haruslah tersedia secara jelas dan transparan,” pintanya.
Nurasyah diminta Taufik untuk melakukan pengelolaan anggaran secara efesien dan efektif. “Saudara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan digunakan secara tepat sesuai dengan prioritas pembangunan dan keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan,” tambahnya.
Kemudian bagi pejabat pengawas yang mendapatkan promosi, Taufik mengingatkan bahwa jabatan tersebut adalah sebuah amanah. “Kepercayaan yang saya berikan kepada saudara harus dipertanggung jawabkan ke depan nantinya. Saudara harus mampu membuktikan kemampuan saudara dengan menunjukkan prilaku kerja dan prestasi kerja yang baik,” ungkapnya. (*/kom)