Kisaran (Klik Cerah) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay SH MH, selaku salah satu Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Asahan melakukan kunjungan ke-5 sekaligus memberikan bantuan makanan tambahan kepada dua anak stunting di Jalan Bayam, Kelurahan Siumbut-Umbut, dan Jalan Willem Iskandar, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Senin 26 Februari 2024.
Kunjungan dan pemberian makanan tambahan tersebut diwakili oleh petugas Sub Seksi Intelijen dan jaksa fungsional, didampingi Kadis Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Asahan dalam hal ini diwakili salah satu Kabid-nya, dr Emi Juniarita Br Barus, Lurah Siumbut-Umbut dan Lurah Mutiara.
Bantuan makanan tambahan yang diberikan kedua anak stunting tersebut masing-masing berupa beras 10 Kg, telur 2 papan (60 butir), kacang hijau 1 Kg, tempe, minyak goreng 2 liter, susu formula 1 Kg (disesuaikan dengan umur anak stunting), gula 1 Kg, telur puyuh 40 butir dan gula merah 0,5 Kg.
Dijelaskan, Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay telah ditetapkan sebagai salah satu Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Asahan sesuai Surat Keputusan Bupati Asahan No. 100.3.3.2-6.4-4.8 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Asahan No. 100.3.3.2-94.1-4.8 Tahun 2023 tentang Bapak Asuh Anak Stunting Kabupaten Asahan tanggal 12 Januari 2024, di mana pelaksanaan kunjungan dan pemberian makanan tambahan dilakukan selama 6 bulan ke depan. (*/hum)