Kisaran (Klik Cerah) – Polres Asahan membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di sel tahanan Mapolres untuk memastikan para tahanan yang memiliki hak suara dapat menggunakan hak pilihnya.
Pada hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024, sebanyak 10 tahanan Polres Asahan turut melakukan pencoblosan. “Ada 10 orang tahanan yang menggunakan hak pilihnya. Kebijakan pembuatan TPS Lokasi Khusus ini untuk memastikan masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.
Dia mengatakan, pihaknya bersama KPU Asahan membuat TPS Lokasi Khusus di sel tahanan. “Dari 10 orang tahanan yang menggunakan hak pilihnya, terdiri seorang perempuan dan sembilan laki-laki,” sebutnya.
Dengan demikian meskipun menjalani proses hukum, namun hak politik mereka dalam pesta demokrasi tetap diberikan. “Pemilihan dilakukan dengan lancar dan tertutup, dan setelah memilih para tahanan masuk kembali dalam sel,” jelasnya. (*/was)