Kisaran (Klik Cerah) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan fisik proyek peningkatan ruas jalan Terminal Madya, Kisaran, Kabupaten Asahan, Jumat 16 Februari 2024.
Penanggung Jawab Lapangan, Brata mengatakan, pemeriksaan dilakukan Tim BPK RI, didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penanggung Jawab, Pengawas Lapangan, Konsultan Pengawas, dan Penyedia Jasa selaku pelaksana proyek.
Brata mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut pertanggungjawaban penyelesaian pekerjaan, yaitu pemeriksaan atau pengujian fisik pekerjaan yang telah dilaksanakan untuk mengetahui kuantitasnya.
“Paket pekerjaan peningkatan ruas jalan Jalan Terminal Madya Tahun Anggaran (TA) 2023 dilakukan pemeriksaan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mencakup pemeriksaan kuantitas fisik pekerjaan,” jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada setiap item pekerjaan dengan metode pengukuran panjang, tebal, dan lebar, serta melakukan core drill pada pekerjaan aspal, dan test feet untuk pekerjaan lapisan berbutir.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, melalui PPK DAK, Haris Muda Rambe, menjelaskan pemeriksaan oleh BPK RI tersebut dilakukan setelah proyek selesai, namun belum ada hasilnya.
Sekadar informasi, berdasarkan plang proyek diketahui pekerjaan peningkatan ruas Jalan Terminal Madya tersebut menggunakan anggaran DAK sebesar Rp 9.049.207.603.58 (Rp 9 Miliar), dengan Konsultan Pengawas CV Karya Vitaloka, dan Konsultan Pelaksana PT Marhaba Alam Semesta. Pekerjaan dimulai 23 Mei 2023, dan selesai 19 Oktober 2023. (*/bsn)