Asahan (Klik Cerah) – Sebanyak 9 orang pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen diamankan oleh Badan Internasional Strategis (BAIS) TNI, Jumat 16 Februari 2024. Para PMI illegal tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia dengan jalur Laut di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Yusuf, membenarkan pengamanan para PMI tersebut. Pengamanan tersebut bermula dari informasi BAIS yang tergabung dalam Satgas Catur.
Awalnya, Satgas Catur mendapatkan informasi ada 40 orang PMI ilegal yang akan masuk ke wilayah Silau Laut. “Setelah mendapatkan titik yang pasti, kami bersama dengan BAIS bergerak menuju TKP dan mengamankan sembilan orang PMI ilegal,” kata Yusuf, Sabtu 17 Februari 2024.
Para PMI ilegal tersebut memiliki domisili di luar Kota Tanjungbalai dan Asahan. Rata-rata berasal, dari luar Pulau Sumatera. “Ada yang dari Semarang, Situbondo, Medan, dan Batu Bara. Mereka masuk tanpa dilengkapi dokumen dan tidak memiliki paspor,” jelasnya.
Informasi yang beredar, ada 40 orang PMI ilegal yang datang dari Malaysia dengan menggunakan kapal kayu. Namun, sekitar 2 kilometer dari bibir pantai, 40 orang PMI tersebut diturunkan dan terpaksa berjalan kaki menerjang tanaman bakau untuk menuju ke daratan. Para PMI ilegal tersebut membayar Rp 3 juta atau lebih untuk berangkat dari Malaysia menuju Indonesia. (*/tm)