Kisaran (Koran Cerah) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs John Hardi Nasution MSi, mengikuti Pengucapan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H Baharuddin Harahap SH MH di Aula Rambate Rata Raya, Gedung DPRD Kabupaten Asahan, pekan lalu.
PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang diambil sumpah/janjinya adalah Thomy Faisal SH MH menggantikan H Ahmad Zulhanuddin SPd MA dari Fraksi Nurani Keadilan asal Partai PKS yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pelantikan PAW ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/58/KPTS/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Pada pidatonya Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap, mengatakan pihaknya telah menerima Keputusan Gubsu Nomor 188.44/58/KPTS/2024 Tanggal 18 Januari 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan atas nama Thomy Faisal SH MH.
Untuk menindaklanjuti Keputusan Gubsu tersebut, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan menetapkan jadwal untuk mengadakan Rapat Paripurna dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024.
“Kami yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD. Kami berharap, resminya saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Bupati Asahan pada pidato tertulisnya yang dibacakan Sekda, John Hardi Nasution, mengucapkan selamat kepada Thomy Faisal SH MH. “Pelantikan PAW ini bukanlah sekadar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif yang terhormat ini,” sebutnya.
John Hardi menambahkan, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. “Apalagi saudara merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan,” ucapnya.
Bupati berharap Thomy dapat bekerja sama dengan semua pihak, khususnya pemerintah daerah dalam Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. “Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudari lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini,” tandasnya. (rat)